Friday, January 19, 2018
On 5:27 AM by Unknown in Materi IPM No comments
IBADAH
Pengertian
Ibadah
Ibadah menurut
bahasa taat, pasrah, mengabdi,
merendahkan diri dan semacamnya kepada Allah swt. Sebagai pencipta alam semesta
berikut isinya. Sedangkan menurut istilah ibadah adalah segala ketaatan yang dilakukan hanya kepada Allah
untuk mendapatkan ridho-Nya.
Secara umum ibadah berarti bakti manusia kepada Allah SWT,karena didorong dan dibangkitkan oleh aqidah tauhid.
Ibadah itulah
tujuan hidup manusia,sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Adz-dzaariat
:56,yang artinya : “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka meangabdi (ibadah) kepada-Ku”.
Defenisi Ibadah
dirumuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah sebagai berikut :
“Ibadah
adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada ALLAH,dengan mentaati segala
perintah-perintahNya,menjauhi segala larangan-laranganNya dan mengamalkan
segala yang di izinkanNya.”
Salah satu wujud
dari rasa sykur kita kepada Allah swt adalah dengan beribadah kepada-Nya.
Macam-macam
Ibadah
1.
Ibadah Umum (am)
Adalah segala
amalan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia dan bersifat umum yang
pelaksanaannya tidak ditentukan dalam Islam.
Dalam hal
ibadah umum berlaku qaidah fiqh bahwa segala urusan muamalah dibolehkan kecuali
yang dilarang atau ada pelarangan.
Prinsip-prinsip muamalah antara lain :
-
Saling meridhoi atau adanya kesepakatan antara kedua
belah pihak
-
Al-adhlu (adil) yaitu memihak pada kebenaran
-
Mengandung unsur manfaat/mashlahat
-
Bebas dari semua yang bersifat curang
2.
Ibadah khusus (khash)
Adalah amalan-amalan ketaatan yang dijelaskan secara rinci dalam islam atau
berdasarkan pada apa yang pernah dicontohkan oleh nabi Muhammad saw.
Ibadah khusus dapat pula diartikan apa yang telah ditetapkan Allah swt akan
perincian-perinciannya,tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
Dalam hal ibadah khusus berlaku qaidah fiqh adalah tidak diperbolehkan
menyembah kepada Allah kecuali ada perintah dan syariatnya. Seperti sholat (QS.
Luqman: 17, QS. 29:45), puasa .al-Baqarah: 183), “Tidaklah puasa itu menahan
makan dan minum melainkan puasa itu juga menahan dari perbuatan dan perkataan
yang tercela. Apabila ada orang yang mencaci dan menjahilimu maka katakana
bahwa saya sedang puasa”(HR.Ibn Khuzaimah). zakat (QS. 9:103), dan haji
(QS.2:196-197)
Syarat ibadah adalah sagala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum melakukan
sesuatu amalan.
Rukun ibadah adalah sesuatu yang harus ikut terlaksana dalam melakukan
sesuatu amalan.
Syarat
ibadah ada lima (5) :
1.
Islam
2.
Berakal sehat
3.
Suci dari najis dan hadats
4.
Menutup aurat
5.
Menghadap kiblat
Rukun
ibadah
1.
Ikhlas
2.
Itthiba’ (mengikuti tuntunan Rasul)
Untuk mensucikan diri ada tiga cara yang digunakan :
a.
Wudhu
- Mengusap
sebagian kepala
- Mencuci
kaki sampai mata kaki
- Menyapu
muka atau wajah
- Kedua
tangan sampai siku
b.
Tayammum
Dilakukan
karena :
- Tidak mendapatkan
air
- Dalam
perjalanan
- Dalam
keadaan sakit yang tidak boleh kena air
Tata caranya
:
Apabila kamu
berhalangan memakai/menggunakan air maka tayammumlah dengan debu yang baik
sebagai pengganti dari air untuk berwudhu dan mandi wajib. Maka letakkanlah
kedua tanganmua pada debu lalu tiuplah keduanya dengan ikhlas niatmua karena
Allah sambil membaca basmala kemudian usaplah wajahmu dan kedua tanganmu sampai
siku.
c.
Mandi
Yang menyebabkan orang bersuci atau mandi wajib adalah :
-
Haidh
-
Nifas
-
Junub
-
Masuk Islam
Apabila kamu berjanabah karena mengeluarkan mani, atau
bertemunya dua persunatan atau kamu hendak menghadiri shalat jumat atau kamu
baru lepas dari haidh atau nifas maka hendaklah kamu mandi. Landasan dari
ketiga persoalan di atas adalah (QS. Al-Maidah: 6).
1. Niat dalam hati
2. Mencuci tangan
3. Mencuci
daerah sekitar kemaluan atau yang terkena najis dengan tangan kiri
4 Mencuci tangan
kembali
5. Berwudhu seperti
hendak sholat
6. Menyela-nyela
kepala sampai ke pokok rambut
7. Menyiram
badan yang sebelah kanan tiga kali dan bagian kiri tiga kali serta kepala
setelah itu mandi seperti biasa
8. Tertib
Catatan :
Membersihkan tempat atau yang apapun
yang terkena najis. Untuk menghilangkan najis kita menggunakan sabun atau yang
sejenisnya, begitu juga bagian kepala menggunakan sampo atau yang sejenis.
Najis adalah kotoran yang datang
dari dalam diri kita sedangkan hadats adalah kotorang yang berasal dari luar
badan kita.
Cara menghilangkan najis :
Apabila dari sebagian badanmu
terkena najis maka hendaklah dibasuh dengan menggosok dan menghilangkannya.
Kalau itu darah haidh maka bersihkan hingga hilang sifat, rupa, bau dan
warnanya dengan air yang suci. Untuk membersihkan kencing anak laki-laki yang
belum makan selain air susu ibu maka cukup dengan percikan air dan kalau bayi
perempuan dengan cara membasuhnya. Sedangkan untuk menghilangkan bekas jilatan
anjing dengan cara membasuh air sebanyak tujuh kali dan yang ketuju kalinya
dengan menggunakan tanah atau debu hingga bersih.
Tata cara beristinja
Hendaklah
beristinja dengan air atau dengan tiga batu dan dengan daun atau selain dari
tulang untuk menghilangkan kotoran
Tata cara sholat
Tertera pada
Himpunan Putusan Tarjih Muhammadaiyah sebagai pegangan warga Muhammadiyah untuk
lebih jelasnya.
Sebelum shalat
maka yakinkan diri, tempat dan pakaian kita bersih dari segala kotoran dan
najis.
Rukun shalat :
§ Niat
§ Berdiri
tegak
§ Takbiratul
ihram
§ Membaca
al-fatihah
§ Ruku’
§ I’tidal
§ Sujud
§ Duduk di
antara dua sujud
§ Tasyahud
§ Shalawat
atas nabi
§ Salam ke
kiri dan ke kanan
§ Tertib
Dirikanlah shalat karena sesungguhnya
shalat mampu mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar (QS. 29:45)
Pokok-pokok Ibadah yang diwajibkan ialah :
1.
Shalat lima waktu
2.
Zakat
3.
Puasa di bulan ramadhan
4.
Naik Haji
5.
Thaharah ( bersuci )
Pelaksanaan
pokok-pokok Ibadah merupakan realisasi adanya aqidah atau iman, ibadah dan
aqidah adalah penting bagi manusia secara filsafat, sosiologis dan psikologis.
Tetapi secara hukum, pokok-pokok ibada itu adalah wajib atau fardhu atas
tiap-tiap muslim, artinya sesuatu yang dimestikan atau diharuskan dan bila
ditunaikan mendapat pahala.
Fardhu itu ada
dua macam, yaitu:
1.
Fardhu A’in adalah wajib bagi tiap-tiap muslim yang telah dewasa
baik perempuan maupun laki-laki
2.
Fardhu
kifayah adalah apabila telah dilakukan seorang atau lebih maka
anggota-anggota masyarakat islam lainnya bebas dari kewajiban itu
Lawan dari pada
wajib atau fardhu ialah haram
(larangan). Larangan itu apabila dikerjakan mendapat mendapat dosa yang
berujung kepada siksaan. Antara perbuatan wajib dan perbuatan haram,ada tiga macam perbuatan yaitu :
1.
Perbuatan yang masuk sunnah (diutamakan),mustahab (diharapkan) atau mandub
(dianjurkan).Perbuatan yang termasuk kategori ini,bila dilaksanakan
mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat siksaan.
2.
Perbuatan yang termasuk mubah atau jaiz, yaitu
perbuata yang diperkenankan.Bila dilaksanakan atau tida.tidak mendapat pahala
atau siksaan.
3.
Perbuatan yang makruh, yang apabila tidak dilakukan
mendapat pahala, sedang apabila dilakukan tidak mendapat siksaan maupun pahala
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Popular Posts
-
Audience PD IPM Gowa dengan Wakil Bupati Gowa H. Abdul Rauf Malagani Dg. Kio dalam hal kegiatan PKP Pada Hari Senin, 11 Desember 2...
-
Metode berarti cara. Sidangan adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (...
-
TAUHID Fitrah Bertuhan Manusia sejak masih berada di alam ruh (arwah) telah ditanamkan benih iman, kepercayaan dan penyaksian ...
-
Kaidah Pokok Manhaj Majelis Tarjih Muhammadiyah BAB I Pendahuluan A. Prinsip Dasar Gerakan Hakikat agama Islam adalah aga...
-
Belajar Efektif Q Bertanggung jawab atas dirimu sendiri. Tanggung jawab merupakan tolok ukur sederhana di mana kamu sudah mu...
-
5 Syarat Indonesia Bisa Kalahkan Negeri Jiran Versi Muhammadiyah Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir. Liputan6.com, Jakarta -...
-
Narkoba merupakan sebuah zat kimia yang mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke da...
-
AQIDAH YANG BENAR – BENAR DIAKUI SEBAGAI SEORANG MUSLIM Seiring perkembangan zaman, aqidah yang menjadikan seseorang ...
-
KEORGANISASIAN A. Ciri-ciri organisasi Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah - Adanya komponen ( atasan dan bawahan) - Ada...
Recent Posts
Categories
Sample Text
Blog Archive
-
▼
2018
(17)
-
▼
January
(16)
- 5 Syarat Indonesia Bisa Kalahkan Negeri Jiran Vers...
- Sistem Pengkaderan Ikatan Pelajar Muhammadiyah
- PANDUAN DAKWA PELAJAR
- Pedoman Administrasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
- Pedoman Administrasi Keuangan Ikatan Pelajar Muham...
- Ke-MUHAMMADIYAH-an
- KEORGANISASIAN
- IBADAH
- Kaidah Pokok Manhaj Majelis Tarjih Muhammadiyah
- Belajar Efektif
- AQIDAH
- Materi Metode Persidangan
- Materi Tauhid
- Lagu-Lagu IPM
- Audience PD IPM Gowa dengan Wakil Bupati Gowa H. A...
- Sejarah Muhammadiyah
-
▼
January
(16)
About Me
Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment